
SumberNusantara, PENAJAM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) PPU agar selalu mengedepankan netralitas mereka.
Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan mengatakan bahwa para pegawai harus dapat menjaga independensinya dalam segalam tahapan proses Pilkada.
“ASN diharapkan dapat bekerja profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ungkapnya.
Meskipun ASN memliki hak pilih, Ia mengingatkan untuk tetap bersikap netral dan tidak diperbolehkan untuk terlibat langsung.
“Setiap ASN memiliki hak pilih, tetapi tetap tidak boleh ada keterlibatan aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Ia juga menambahkan jika ada ASN yang terbukti kedapatan terlibat politik langsung makan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Maka akan ditangani oleh Bawaslu, karena Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak ASN yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, oleh karena itu kita mengingatkan agar para pegawai bersikap netral,” tutupnya. (Adv)