SumberNusantara, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menghadiri acara Gemilang Pajak Daerah Tahun 2023, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Pemuda Kilometer 09, Kelurahan Nipah-nipah, Senin (20/03).
Diketahui, acara Gemilang Pajak Daerah 2023, merupakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan atau PBB-P2 tersebut adalah kegiatan yang pertama kali dilaksanakan dengan konsep yang berbeda.

Gemilang Pajak Daerah merupakan salah satu inovasi untuk pendapatan asli deerah (PAD) agar para wajib pajak menjadi semakin taat dan patuh serta dapat dijadikan contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.
“Ini merupakan suatu langkah yang baik, terutama pajak bumi dan bangunan. Saya juga mengapresiasi Pemerintah setempat yang telah memberikan reward kepada wajib pajak,” kata Ketua DPRD PPU, SYahrudin M Noor.
Sekedar informasi, betapa pentingnya pajak khususnya pajak-pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah/kabupaten. Perlu diketahui juga bahwa selain PBB-P2, masih terdapat pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan daerah dan merupakan potensi pendapatan daerah, antara lain pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau lebih dikenal galian c, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya.

“Membayar pajak bukan sekedar kewajiban, tetapi membayar pajak merupakan perwujudan dari pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Dengan membayar pajak berarti kita bersama-sama ikut serta dalam pembiayaan negara untuk pembangunan nasional dan daerah,” ujar Syahrudin.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati PPU Hamdam, Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Ketua TP PKK, Satriyani Sirajuddin Hamdam dan sejumlah perwakilan forkopimda di lingkungan pemkab PPU. (Adv/mad/red)

