
SumberNusantara, PENAJAM — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Ibu Kota Negara yang berkelanjutan, inklusif, dan hijau, Otorita IKN secara resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama penting yang menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, yakni Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau, Kamis (26/06/2025).
Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku memiliki ruang lingkup kegiatan: pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km, yang keduanya terletak di WP IKN Barat. Kemudian pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delienasi IKN.
Paket pekerjaan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang dialokasikan kepada Otorita IKN, dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar.
Sementara itu, paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau memiliki ruang lingkup kegiatan mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area glamping, yang mana keduanya terletak di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B. Paket pekerjaan ini juga didanai melalui APBN OIKN Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar.
Kedua paket pekerjaan penataan kawasan strategis ini akan dilaksanakan selama 189 hari kalender,terhitung mulai tanggal 26 Juni hingga 31 Desember 2025.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menegaskan bahwa kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025–2029.
“IKN kini memasuki tahap kedua pembangunan. Minggu lalu, kami menandatangani tujuh proyek jalan dan supervisinya. Ini merupakan kelanjutannya. Hari ini, kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau serta kawasan Sepaku. Seluruh pembangunan ini akan terus berlanjut hingga pengembangan kawasan yudikatif, legislatif, penyelesaian jalur distribusi air minum, serta jaringan jalan lainnya,” ujarnya.
Danis menjelaskan bahwa Penataan Kawasan Sepaku bukanlah proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi.
“Proses menuju kontrak pekerjaan ini memakan waktu lebih dari setahun, karena dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Ini bukan pembangunan di lahan kosong. Pasar Sepaku, misalnya, merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan model pasar yang akan dibangun dipilih melalui voting masyarakat. Pendekatannya benar-benar bottom-up,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan.
“Saya titip betul agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat. Pasar harus tetap berfungsi. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan. Harmonisasi ini sangat penting,” tambahnya.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan pasar di atas tanah desa, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa selama proses konstruksi pedagang di Pasar Sepaku akan direlokasi sementara.
“Kita kan mau bangun pasar di atas tanah desa, ndak mungkin membangun pasar sementara pedagang masih ada di situ. Oleh karena itu, mereka akan direlokasi sementara. Di mana? Di tanah asetnya provinsi. Saat ini kami sedang berkomunikasi untuk pinjam sementara. Sampai kapan? Sampai akhir tahun. Setelah masa konstruksi selesai, para pedagang akan kembali menempati pasar itu,” ungkap Alimuddin.
Untuk penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau, Danis menambahkan bahwa kawasan glamping akan dikembangkan menjadi ruang publik yang fungsional dan edukatif.
“Kawasan glamping akan kita tingkatkan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk edukasi, rekreasi, dan riset. Di kawasan ini terdapat hutan tropis yang memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat pembelajaran dan penelitian kehutanan,” jelasnya.
Otorita IKN akan terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian. Otorita IKN juga menjalin kerja sama erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis ini. (*)