
Ilustrasi Lahan Pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memprediksi adanya penurunan luas tanam di Musim Tanam III (MT3) tahun 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh keterlambatan masa tanam dan panen di Musim Tanam II (MT2), serta masih berlangsungnya masa transisi sistem tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan di lapangan, puncak tanam MT2 justru terjadi pada Mei 2025, padahal idealnya sudah memasuki masa panen.
Kondisi ini membuat masa tanam MT3 berisiko terganggu karena keterbatasan waktu yang tersedia sebelum memasuki musim penghujan.
“Kalau dilihat dari perkembangannya sekarang, MT2 justru baru mulai tanam. Padahal biasanya Mei sudah masuk panen. Artinya, panennya akan molor sampai September. Waktu untuk MT3 jadi sangat sempit,” jelas Gunawan, Selasa (3/6/2025).
Lanjutnya, MT3 merupakan bagian dari kebijakan pertanian yang dikenal dengan istilah Indeks Pertanaman 300 (IP 300), yakni sistem yang mendorong petani untuk melakukan tiga kali tanam dan panen dalam satu tahun.
Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi kesiapan petani dan kondisi lahan.
“Selama ini petani kita terbiasa dengan pola tanam dua kali setahun, yaitu Oktober–Maret dan April–September. Sekarang diarahkan ke tiga kali tanam, jadi masih perlu waktu dan pendampingan,” bebernya.
Selain itu, Gunawan menyoroti bahwa sebagian lahan pertanian di PPU, khususnya lahan berai (lahan tadah hujan), memiliki keterbatasan ketersediaan air dan bergantung pada pola iklim. Hal ini membuat sebagian wilayah tidak dapat mengikuti pola tanam tiga kali secara penuh.
“Beberapa lahan kita tidak bisa ditanami secara maksimal di MT3 karena kendala teknis, seperti ketersediaan air dan kondisi tanah,” tambahnya.
Meski begitu, Dinas Pertanian PPU telah melakukan sejumlah langkah untuk mendorong optimalisasi musim tanam. Salah satunya adalah melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Optimalisasi Tanam, yang bertujuan mendorong peningkatan luas tambah tanam di berbagai wilayah.
“Surat edaran itu bagian dari upaya kebijakan untuk mempercepat proses tanam dan menyesuaikan dengan pola IP 300. Ini sejalan dengan program nasional untuk memperkuat ketahanan pangan,” kata Gunawan.
Selain itu, dukungan juga diberikan melalui kehadiran Brigadir Pangan, program dari Kementerian Pertanian yang melibatkan petani milenial untuk membangun semangat regenerasi pertanian, serta mendorong penggunaan teknologi dan praktik budidaya yang lebih efisien.
Langkah lainnya, kata Gunawan, adalah dengan menyesuaikan kebijakan harga melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah, yang ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Semua upaya ini diharapkan bisa mengatasi kendala yang ada saat ini. Tahun ini mungkin masih dalam tahap penyesuaian, tapi tahun depan kami optimistis capaian MT3 bisa meningkat,” pungkasnya. (Adv)