
SumberNusantara, PENAJAM – Makmur Marbun bantah isu dirinya mengundurkan diri sebagai Penjabat atau Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketika dimintai keterangan terkait dengan isu dirinya yang telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun dengan tegas tidak membenarkan isu yang berkembang di masyarakat tersebut.
“Saya tepis itu isu pengunduran diri saya. Kalau pun mengundurkan diri itu kan butuh persetujuan, kalau tidak di setujui, bagaimana?,” tegasnya.
Makmur Marbun yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah mengajukan pengunduran diri secara resmi ke Kemendagri.
“Sampai saat ini saya belum mengajukan pengunduran diri, saya taat aja, yang penting saya sudah melaporkan (Kinerja) kepada pimpinan saya dan sampai saat ini saya disuruh bekerja untuk membenahi Kabupaten PPU,” akunya.
Ketika ditanya, apabila dirinya mendapatkan mandat atau amanah baik itu dari pimpinan atau masyarakat untuk mengikuti kontestasi Pilkada di PPU, Makmur Marbun memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
“No comment,” ucapnya singkat.
Selain rumor pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara, ada juga rumor bahwasannya masyarakat menginginkan sosoknya untuk maju dalam Pilkada PPU. Kendati demikian, Makmur hanya mengucapkan terimakasih atas permintaan masyarakat tersebut.
“Terima kasih ya, artinya kan karya atau kerja yang kita lakukan itu dirasakan oleh masyarakat. Karena memang tugas pemimpin ada bekerja dan masyarakat yang merasakan dan menilai,” pungkasnya. (*)