
SumberNusantara, PENAJAM – Peringati Hari Otonomi Daerah (Otda) Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun hadir dalam Upacara Hari Otda ke-28 Tahun 2024 di lapangan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Pada Upacara Otda tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bertugas sebagai Inspektur Upacara. Acara inti dari upacara tersebut akan ada pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Selaku Penjabat Bupati PPU dan juga Direktur Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dirinya hadir bersama para jajaran Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dari Kemendagri dalam peringatan hari Otda tersebut.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Peringatan hari Otda yang di laksanakan pada hari ini tentunya dapat menjadi momentum oleh segenap pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten PPU, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance,” ujarnya.
Pelaksanaan otonomi daerah tentunya telah menunjukkan beberapa dampak positif, misalnya, daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, hingga bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru dan pengembangan lainnya. (Adv)