
SumberNusantara, PENAJAM – Kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) atau gas melon di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini menjadi perhatian serius di lingkungan masyarakat.
Menyikapi persoalan ini, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji di wilayah itu, Minggu, (7/1/2024) pagi.
Tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan bahwa agen dan pangkalan elpiji tidak melakukan penimbunan tabung gas dalam jumlah besar dan juga memastikan ketersediaan elpiji disetiap Agen dan Pangkalan.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Marbun mendapati bahwa beberapa agen yang ada di PPU terjadi kekosongan dan kecendrungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang, sehingga masyarakat menjadi sulit untuk memperolah elpiji.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Marbun memanggil dan mengajak rapat PT. Pertamina Patra Niaga Balikpapan yang diwakili oleh Alexander Susilo (Executive GM C&T Reg Kalimantan), Asisten II Nicko Herlambang, Asisten III Achmad Usman, Kabag Ekonomi, Kadis Perindakkop, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, BPBD. dan para pimpinan Agen Penyalur elpiji yang berada di PPU.
Dalam arahannya Pj. Bupati menyampaikan saat ini PPU terjadi kekosongan elpiji sehingga, menyulitkan masyarakat. Ia juga meminta kepada yang mempunyai kewenangan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini.
”Saya ingin malam ini kekosongan gas di PPU harus segera diselesaikan, kami dari pemerintah akan membantu menyiapkan personel dan kendaraan untuk membantu, ” ujarnya.

Marbun berharap kuota elpiji di PPU harus ditambah, karena kuota yang diberikan PPU jangan hanya dilihat dari berdasarkan jumlah penduduk, karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN, ini juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan, karena ini akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG di PPU.
“Saya ingin dilakukan langkah – langkah strategis agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan” Pinta Marbun
Saya juga meminta untuk Meningkatkan pengawasan distribusi gas elpiji dan melakukan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan jika dalam penyaluran gas terutama gas melon terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan.
“Jika telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan namun tetap membandel kita harus beri sanksi,” tutupnya. (Diskominfo/mad/red)