
SumberNusantara, Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat khususnya para pelajar di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten setempat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala Kejari PPU Agus Chandra melalui Kasi Intelejen Kejari PPU Dony Dwi Wijayanto mengatakan bahwa program tersebut sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2023 ini dan pihaknya sudah menyambangi dua Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yakni SMA Negeri 8 dan SMK N 2 PPU.
“Materi yang disampaikan dalam program JMS itu juga beragam mulai dari wawasan kebangsaan, bela negara, hingga ke pengetahuan tentang hukum. Namun, tidak lupa juga kita sampaikan terkait dengan cara bermedia sosial yang baik serta bahaya penyalahgunaan Narkoba, ” ujarnya.

Adapun materi yang diberikan tersebut diharapkan bisa menumbuhkan pengetahuan sejak dini untuk para siswa atau pelajar, sehingga kedepan mereka tidak melakukan pelanggaran hukum.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan JMS tersebut merupakan program khusus yang dilakukan oleh Kejaksaan agar dapat memberi edukasi para generasi muda tentang pemahaman hukum.
“Program ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan generasi muda atau milenial menjadi generasi emas di tahun 2045 mendatang dan diharapkan generasi muda saat ini bisa meningkatkan pengetahuan tentang kebangsaan dan apa yang sudah kami terangkan dalam materi tersebut, ” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melaksanakan program JMS tersebut dan berupaya untuk menggandeng pihak Pemerintah setempat.
“Bulan depan (Februari) kami akan kembali melaksanakan program ini dan kita akan mencoba berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten PPU, ” pungkasnya.
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)