
SumberNusantara, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa proses pemekaran kecamatan dan desa di wilayahnya tetap berjalan meskipun menghadapi beberapa tantangan teknis.
“Sejauh ini, progresnya terus on the track, meskipun memang sedikit terlambat. Tinggal mengklopkan data,” ujar Bijak saat ditemui Kantor DPRD PPU.
Proses pemekaran ini telah dimulai sejak November 2024, oleh karena pembahasan ini diinginkan segera tuntas agar Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran desa dan kecamatan segara rampung.
Terakhir, pihaknya menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sumber acuan data.
“DPMD menggunakan data dari tim kajian Universitas Brawijaya, sementara Disdukcapil menggunakan data riil,” ungkapnya.
Perbedaan data tersebut kini telah diselesaikan, dan tim akan segera mempersiapkan kembali berkas-berkas yang diperlukan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selisih angkanya cukup lumayan, tapi tadi sudah kita selesaikan. Nanti tinggal bagaimana kita kembali menyiapkan data-data yang dimiliki untuk di-klopkan di Kemendagri agar kita mengetahui bagaimana persiapan kita,” jelasnnya.
Ia menambahkan, jika seluruh proses berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan penyesuaian data ke Kemendagri.
“Mungkin bulan ini atau bulan depan sudah bisa ke Kemendagri lakukan penyesuaian data untuk mendapatkan persetujuan pemekaran kecamatan dan desa,” pungkasnya. (Adv)