
SumberNusantara, Penajam – Polisi berhasil mengamankan pelaku terduga pembunuhan seorang pria yang terjadi di RT 019, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Pelaku berinisial KDS (54), Melalui kartu Identitas berasal dari Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate Tengah. Namun pelaku ini lahir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan.
Diketahui, pelaku merupakan pekerja buru harian lepas dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Dari pengakuan pelaku juga dirinya dengan korban sudah saling kenal. Bahkan, sebelumnya diakuinya pernah menginap dirumah korban.
“Motifnya pelaku merasa sakit hati. Karena sebelumnya, pelaku dengan korban berinisial SR (49) ini pernah cekcok saat berada di Kabupaten Paser, ” kata Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, Sabtu (21/01).
Selain itu, Dian juga menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut bermula pelaku yakni KDS berkunjung ke rumah korban pada Rabu 18 Januari lalu sekitar pukul 07.46 Wita. Saat berada di rumah korban, pelaku meminta air minum, tetapi tidak dihiraukan oleh korban dan dari situlah amarah pelaku memuncak dan dengan sadis menghabisi nyawa korban.
“Dari pengakuannya, pelaku ini sempat meminta air minum tetapi korban tidak menghiraukannya dan dari situlah pelaku emosi, langsung mengambil kursi kayu yang ada diruang tamu dan memukulkan ke kepala serta badan korban berkali-kali, ” jelasnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Dian, pelaku juga menggunakan meja yang ada di ruang tamu untuk digunakan memukul korban.
“Korban berupaya melarikan diri lari keluar rumah, akan tetapi sesampainya di depan teras rumah, korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, yg diduga pelaku ini mengambil papan kayu ulin yg ada di dekat korban dan langsung memukuli kepala korban hingga korban tergeletak tidak berdaya, “tambahnya.
Melihat korban sudah tidak berdaya. Pelaku ini masuk kedalam rumah untuk mengambil barang berharga milik korban.
“Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku ini kembali masuk kedalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban dan langsung meninggalkan dan lari ke Kota Samarinda, ” ujarnya.
Tidak butuh waktu lama, Tim Gabungan dari Polres PPU, Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil membekuk pelaku tindak pidana pembunuhan di Kota Samarinda dan langsung membawa pelaku tersebut ke Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Petung digegerkan dengan adanya penemuan mayat dengan kondisi bersimbah darah pada Rabu (18/01) lalu.
Diketahui, jasad tersebut berinisial S (49) Warga RT 019 Kelurahan Petung pertama kali ditemukan oleh istri korban usai menjemput anak di sekolah sekitar pukul 13.00 wita.
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)