
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029, Senin, (21/04/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Wakil Ketua DPRD, dan seluruh anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029, setelah sebelumnya pada 15 April 2025 dilakukan penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD.
“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ujar Bupati.
Bupati PPU menekankan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, kesepakatan bersama ini mencakup penyepakatan atas Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah yang menjadi pondasi utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk ikut mengawal proses dan substansi RPJMD secara berkelanjutan.
“Perhatian dan pengawalan dari rekan-rekan DPRD sangat penting agar seluruh tahapan terlaksana tepat waktu dan RPJMD ini dapat disahkan melalui Peraturan Daerah,” tambah Mudyat.
Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama dan melanjutkan proses pengajuan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai tahapan selanjutnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses penyusunan RPJMD ini dapat menjadi dasar dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat PPU.
Bupati juga menyinggung peluang kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk terkait rencana pembukaan dan pembangunan akses jalan Sotek–Bongan. Tak lupa, Bupati mengajak seluruh anggota dewan untuk turut mencari potensi pembiayaan pembangunan dari pusat maupun provinsi.
“Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan provinsi, karena saat ini insya Allah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membuka dan memastikan jalan Sotek–Bongan bisa dibangun. Kepada rekan-rekan dewan, jika ada sumber dana yang bisa dilobi baik dari pusat maupun provinsi, mari kita usahakan bersama agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat,” tutup Mudyat. (Adv)