
SumberNusantara, PENAJAM – Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai volume Minyakita yang tidak sesuai, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Sutanto, bersama tim dari Bidang Perdagangan bagian penera, terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan pada Kamis (27/3/2025).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, harga dan volume Minyakita sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Minyakita merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan dengan mengambil beberapa sampel Minyakita, tidak ditemukan adanya kekurangan volume seperti yang diisukan. Bahkan, beberapa sampel menunjukkan volume yang melebihi takaran yang ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara tidak perlu khawatir. Ketersediaan Minyakita cukup, takarannya tepat, dan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Margono.
Dinas KUKM Perindag akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga Minyakita yang tidak wajar. (Adv)