
SumberNusantara, PENAJAM — Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Jalan Coastal Road, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dimulai sejak 2018, hingga kini belum rampung.
Dari total rencana pembangunan seluas 80×100 meter persegi, baru sekitar 60×40 meter persegi yang terealisasi, dengan progres mencapai sekitar 25-30 persen dan anggaran yang telah terserap sekitar Rp4 miliar dari total kebutuhan Rp25 miliar.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah yang baru, di bawah kepemimpinan Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembangunan rumah adat tersebut.
Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk menyelesaikan proyek ini, mengingat peran strategis rumah adat sebagai pusat pelestarian budaya Suku Paser dan simbol identitas daerah.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bupati terpilih. DPRD siap mendukung sepenuhnya agar pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau dapat segera diselesaikan,” ujar Andi Yusuf.
Selain sebagai simbol budaya Suku Paser, rumah adat ini juga diharapkan dapat menjadi ruang inklusif bagi berbagai suku di PPU untuk kegiatan budaya dan sosial.
Pemerintah Kabupaten PPU berencana mengembangkan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau sebagai destinasi wisata budaya, seiring dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan menjadi magnet bagi wisatawan.
“Kalau bisa rumah adat itu bisa Include nantinya, bukan hanya untuk adat Paser tetapi bisa menampung semua adat istiadat yang ada di PPU,” terangnya.
Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau telah melalui tiga kali penganggaran sejak 2018, namun hingga kini belum selesai. Meskinbelum rampung rumah adat tersebut telah sering dikunjungi oleh tamu-tamu dari dalam maupun luar daerah. (Adv)