
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan setempat untuk mengonsumsi beras hasil produk lokal.
Hal tersebut akan diterapkan oleh pemerintah, setelah Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin memberikan arahan dan berencana akan membuat kebijakan terkait pemanfaatan beras lokal tersebut.
“Beliau (Pj Bupati) akan membuat semacam kebijakan untuk memanfaatkan produk pertanian lokal, salah satunya ASN akan didorong untuk mengonsumsi beras lokal,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto.
Menurutnya, jika rencana tersebut terealisasi maka memerlukan sinergitas dengan instansi terkait dalam pemenuhan kebutuhan dan lainnya.
“Kami ditingkat produksinya. Diskukmperindag bagian pengemasan dan Dinas Ketahanan Pangan juga harus dilibatkan. Ini harus sinergi bersama tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.
Diakuinya, dalam kebijakan tersebut nantinya ASN tidak dibebankan dari gaji untuk pembelian beras lokal itu, tetapi akan di potong dari insentif mereka.
Kendati demikian, hal tersebut dinilai tidak memberatkan para pegawai dilingkungan setempat, jika tahap pertama beras yang diberikan hanya 5 kilogram dengan harga Rp13 ribu perkilo gramnya.
“Kalau 5 kilo berarti hanya Rp65 ribu. Dipotong atau tidak (insentif) mereka pasti tetap beli beras,” tutupnya. (Adv)