
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pembangunan dari unit terkecil masyarakat, yakni rukun tetangga (RT).
Melalui program stimulus pembangunan berbasis RT yang akan dimulai pada 2025, Pemkab PPU menggunakan strategi desentralisasi untuk menjaga keseimbangan pembangunan, agar tidak seluruhnya terpusat di wilayah strategis IKN.
Bupati PPU, Mudyat Noor menegaskan bahwa pada tahap awal, program ini akan diuji coba di dua RT sebagai proyek percontohan. Jika berjalan lancar, skema ini akan diperluas ke seluruh RT di wilayah PPU mulai tahun 2026.
“Ketika IKN menyedot perhatian nasional dan investasi besar-besaran, kami ingin memastikan bahwa masyarakat PPU tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga pelaku aktif pembangunan di lingkungannya sendiri,” ujar Mudyat Noor, Selasa (1/7/2025).
Program ini bukan sekadar bantuan sosial atau hibah, melainkan merupakan skema pembangunan partisipatif. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp25 juta hingga Rp100 juta per RT, tergantung skala kebutuhan dan proposal yang diajukan.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan alokasi lebih dari Rp100 juta untuk RT yang memiliki urgensi khusus dan rencana kegiatan yang terukur.
Dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung difasilitasi dalam bentuk kegiatan fisik maupun nonfisik, yang diusulkan dan dikerjakan langsung oleh warga setempat.
Konsep swakelola murni menjadi mekanisme utama, di mana warga RT bertanggung jawab atas perencanaan hingga pelaksanaan.
Kegiatan yang dapat dibiayai mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, saluran drainase, jalan usaha tani, hingga kegiatan pemberdayaan sosial.
Dalam penerapannya, sumber pembiayaan program dibedakan berdasarkan status administratif RT. Untuk RT di desa, anggaran akan disisihkan dari alokasi dana desa (ADD), minimal 15 persen dari total ADD per desa.
Adapun RT yang berada di kelurahan akan dibiayai langsung dari APBD kabupaten, dengan pengelolaan anggaran dititipkan pada kecamatan masing-masing.
“Ini adalah bentuk fleksibilitas fiskal yang kami terapkan, menyesuaikan struktur kelembagaan yang ada di desa dan kelurahan,” jelas bupati.
Pemkab PPU juga menyiapkan dukungan teknis untuk mendampingi pelaksanaan program, termasuk penyediaan alat berat dari unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum di tingkat kecamatan, terutama untuk proyek-proyek fisik berskala besar.
Menurut pengamat tata kelola pembangunan, pendekatan seperti ini mencerminkan semangat otonomi daerah dan demokrasi partisipatif, di mana warga diberi ruang, kepercayaan, dan kapasitas untuk membangun wilayahnya sendiri.
“Inisiatif ini tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga membangun modal sosial seperti gotong royong, tanggung jawab kolektif, dan rasa memiliki,” pungkasnya. (Adv)