
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pemutakhiran data wilayah dengan menggandeng pihak swasta. Pada Rabu (28/5/2025), Pemkab menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Quancouns Forensik Indonesia.
Kerja sama ini mencakup pemutakhiran dan fotogrametri wilayah PPU melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab serta perwakilan perusahaan.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari PT Quancouns Forensik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya keberadaan one map data atau data spasial terpadu sebagai dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis daerah.
“Dengan one map data, penataan kewilayahan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih akurat dan terarah,” ujar Mudyat.
Ia menambahkan bahwa pemetaan yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi kondisi infrastruktur, wilayah rawan, hingga sektor-sektor yang membutuhkan intervensi perbaikan secara tepat sasaran.
“Hal ini akan sangat bermanfaat untuk mencegah tumpang tindih pengelolaan wilayah serta meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Pemkab berharap kolaborasi dengan sektor swasta dalam penyediaan data spasial dapat terus diperluas guna memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti atau evidence-based policy di wilayah PPU. (Adv)