
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) hibahkan sejumlah aset yang berada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Aset yang diserahkan ke OIKN di antaranya lahan peternakan di Trunen Desa Bumi Harapan. Di kawasan tersebut juga terdapat bangunan Guest House.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah setempat berupaya untuk mempertahankan aset tersebut. Namun hal itu tidak dapat dipertahankan lantaran aset lahan peternakan milik pemerintah daerah yang berada di Trunen masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Nusantara atau IKN.
“Pemerintah daerah berharap untuk aset tersebut masih bisa dipertahankan. Tetapi dalam prosesnya memang tidak bisa. Karena lahan peternakan di Trunen itu masuk dalam KIPP atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah setempat telah menghibahkan aset lahan dan bangunan seluas 46 Hektare kepada OIKN. Adapun yang diserahkan berupa bangunan dan lahan yang berada di Trunen Kecamatan Sepaku.
“Pemerintah daerah sudah menyerahkan aset di wilayah Penggemukan Sapi Trunen. Di situ ada beberapa aset seperti Bangunan dan lahan,” ucapnya.
Penyerahan aset tersebut telah dilakukan, lanjut Nicko, otomatis pengelolaan aset itu sudah menjadi kewenangan OIKN.
“Ke depan, pengelolaan aset itu bukan lagi tanggung jawab dari pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan OIKN. Dengan adanya penyerahan tersebut dalam pengelolaannya memang sudah menjadi ranah mereka, baik itu untuk keamanan dan lainnya,” pungkasnya. (Adv)