
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan peluncuran dan dialog musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Asta Cita, terutama pada bidang penguatan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan peluncuran dan dialog percepatan ini melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji serta dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono dan sejumlah pejabat terkait hingga pelaksana ditingkat akar rumput yang dikoordinir oleh camat, lurah dan kepala desa dan jajaran lainnya yang berlangsung di Gedung Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa daerahnya telah menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen desa di wilayahnya telah melaksanakan musdes.
“Dari total 30 koperasi yang telah mengadakan musyawarah desa, sebanyak 4 di antaranya sudah berakta. Sementara 26 koperasi lainnya masih dalam proses berbadan hukum. Tercatat masih ada 24 desa yang belum melaksanakan musdes, namun seluruhnya ditargetkan rampung pada 28 Mei mendatang,” ujar Mudyat Noor, Sabtu (24/5/2025) Sore.
Ia juga mengatakan bahwa percepatan ini tidak terlepas dari dukungan penuh berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag), yang memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Lebih lanjut, Mudyat menerangkan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dalam menciptakan usaha bersama masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah untuk mengelola potensi lokal seperti sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta sektor produktif lainnya.
“Jika setiap desa dan kelurahan mampu mengembangkan koperasi berdasarkan potensi masing-masing, maka tidak menutup kemungkinan akan tumbuh wirausaha-wirausaha baru yang mandiri dan kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, turut menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tengah berjalan di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Ia menargetkan seluruh musyawarah desa dapat diselesaikan paling lambat antara 28 hingga 31 Mei 2025.
“Dari total 1.038 desa di Kalimantan Timur, pelaksanaan sosialisasi telah mencapai 93,4 persen, musyawarah desa baru 33,1 persen, dan proses legalisasi koperasi di notaris baru menyentuh angka 19,9 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi fondasi penting dalam penguatan ekonomi desa. Seno juga menargetkan seluruh koperasi Merah Putih terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dan program ini akan diresmikan secara nasional pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemprov Kaltim menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan dalam bentuk pelatihan dan penguatan tata kelola koperasi, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.
“Nanti kita akan bekali pengetahuan kepada para pengurus koperasi. Kita juga akan menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan akses kredit bagi koperasi yang sudah berjalan,” tutupnya.
Senada diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah bersejarah dalam membangun kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam mendorong kemandirian desa. Beliau telah mengerahkan seluruh sumber daya, dari kebijakan hingga penganggaran, untuk memastikan bahwa koperasi menjadi penggerak ekonomi desa,” ujar Ferry.
Ditambahkan, penguatan koperasi juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting, khususnya melalui sektor pangan yang dikelola secara kolektif oleh koperasi desa. (Adv)