
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa melalui akselerasi program pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Kali ini Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU melaksanakan sosialisasi intensif strategis tersebut di Kantor Kecamatan Sepaku.
Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut sukses dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Babulu. Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para perwakilan desa di Kecamatan Sepaku mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan KopDes Merah Putih di wilayah masing-masing. Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam sambutannya, Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih adalah manifestasi nyata kehadiran Pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami optimis, dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang profesional, koperasi ini akan menjadi fondasi ekonomi yang kokoh bagi setiap desa di Kecamatan Sepaku, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya secara signifikan,” ungkapnya, Kamis (8/5/2025).
Ia juga mengatakan bahwa visi utama program ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh, produktif, dan berkeadilan.
KopDes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat pilar ekonomi di level desa. Inisiatif ini mengedepankan prinsip kolektivitas dan pengelolaan sumber daya secara bersama sebagai modal utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Selama sesi sosialisasi, para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok-kelompok potensial di Kecamatan Sepaku menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait tahapan pembentukan, pengelolaan, hingga potensi pengembangan KopDes Merah Putih.
“Tim di lapangan (Diskukmperindag PPU) memberikan penjelasan yang komprehensif serta pendampingan awal guna menjawab setiap pertanyaan dan mengatasi potensi keraguan yang muncul,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh desa di Kecamatan Sepaku dapat segera mendirikan KopDes Merah Putih dan merasakan dampak positifnya dalam waktu dekat. Tahapan selanjutnya setelah sosialisasi ini adalah pemberian pendampingan intensif kepada desa-desa yang berkomitmen membentuk koperasi, mulai dari proses pendirian badan hukum, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga pelatihan manajemen koperasi yang profesional. (Adv)