
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah merancang sistem pembangunan wilayah dengan mengalokasikan anggaran langsung ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Inisiatif ini digagas oleh Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan dari tingkat paling dasar.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberdayakan RT agar dapat melakukan inisiatif pembangunan secara mandiri, dengan dana yang dikelola langsung sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.
“Nantinya RT akan memiliki anggaran khusus yang diprioritaskan untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Nicko, Selasa (27/5/2025).
Meski diberikan keleluasaan, pengelolaan anggaran oleh RT tetap berada dalam pengawasan ketat pihak kelurahan dan desa. Hal ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan selaras dengan rencana pembangunan daerah.
Nicko juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Ia menyebutkan, apabila RT penerima anggaran tidak menunjukkan progres pembangunan yang nyata, maka akan dikenai sanksi administratif.
“Kami akan menyusun regulasinya. Jika RT tidak menjalankan tugasnya, gajinya dapat ditunda bahkan dihentikan. Karena kami ingin semua elemen bergerak mulai dari RT, kelurahan, camat, hingga perangkat daerah harus aktif,” tegasnya.
Saat ini Pemkab PPU sedang menyusun regulasi sebagai payung hukum untuk menjalankan skema tersebut. Regulasi ini akan mencakup mekanisme penyaluran anggaran, pelaporan penggunaan dana, serta sistem evaluasi kinerja pengurus RT.
“Dengan adanya anggaran khusus ini, kami berharap pengurus RT semakin termotivasi untuk aktif bekerja demi kemajuan lingkungan masing-masing, serta secara umum untuk Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Adv)