Wabup PPU Abdul Waris Muin saat menghadiri TPID dan Digitalisasi Transaksi Daerah di Forum TPID–TP2DD Kaltim.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, SAMARINDA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin memaparkan perkembangan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2025 di lingkungan Pemkab PPU dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Semester I Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tema Sinergi Menjaga Stabilitas Harga dan Mengakselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Jajang Hermawan. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui Zoom.
Dalam arahannya, Gubernur Rudy Mas’ud menilai forum tersebut penting sebagai upaya bersama dalam menjaga kestabilan inflasi di daerah. Ia menjelaskan bahwa menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), biasanya terjadi lonjakan kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah bahan pokok.
“Karena itu, TPID di tingkat kabupaten dan kota perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan stok kebutuhan pokok tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, serta harga tetap terkendali, terutama pada komoditas pangan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital dalam sistem transaksi pemerintah daerah melalui peran TP2DD, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
“Penerapan digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mampu memperkuat ekosistem perekonomian daerah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menyampaikan laporan perkembangan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten PPU.
Wabup menjelaskan bahwa pada Februari 2026, inflasi di Kabupaten PPU tercatat 0,5 persen secara bulanan, sementara secara tahunan mencapai 4,3 persen, yang masih berada di atas target inflasi nasional sebesar 2,5 persen.
“Inflasi di Kabupaten PPU terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Beberapa komoditas yang memberikan kontribusi antara lain ikan layang, cabai rawit, emas perhiasan, daging ayam ras, dan buncis,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui TPID Kabupaten PPU terus melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi dengan mengacu pada empat strategi utama, yakni menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.
“Beberapa langkah yang kami lakukan antara lain monitoring harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional dan ritel modern menjelang Ramadan, pelaksanaan operasi pasar sembako dan LPG 3 kilogram di lima titik, serta penyaluran beras SPHP dan minyak goreng Minyakita bekerja sama dengan Bulog dan berbagai mitra terkait,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan komoditas hortikultura melalui peningkatan produksi pertanian, serta melakukan monitoring distribusi BBM dan LPG 3 kilogram untuk menjaga kelancaran pasokan di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wabup juga menyampaikan perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD di Kabupaten PPU.
“Pada tahun 2025, digitalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten PPU telah mencapai 65,31 persen, meningkat dari 42 persen pada tahun 2024. Sementara itu, digitalisasi penerimaan retribusi daerah mencapai 25,91 persen, dan digitalisasi belanja daerah mencapai 90,5 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah mulai memberikan dampak positif terhadap transparansi, efisiensi, dan akurasi pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depan, kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menjaga inflasi daerah tetap terkendali sekaligus mempercepat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

