
Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang.
SumberNusantara, PENAJAM — Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, menyatakan bahwa proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam saat ini terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Pemerintah daerah inginkan infrastruktur ini dilanjutkan oleh pemerintah pusat.
“Kami sudah menyurati BWS, sudah ada komunikasi serta beberapa kali pertemuan. Kami juga telah melengkapi dokumen-dokumen yang diminta, termasuk untuk keperluan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Nicko kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Menurut Nicko, sebanyak 19 dokumen telah diserahkan kepada Kepala BWS Kalimantan IV. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan administratif, antara lain: Dokumen Kerangka Acuan (KA) Andal, Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Dokumen UKL-UPL, ulasan desain, sertifikat bulanan, berita acara progres 100 persen, gambar as-built drawing, laporan inspeksi lapangan, laporan utama proyek, dan laporan ketersediaan serta kualitas air.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh tahapan pembangunan sudah mulai berjalan. Kami berharap proyek ini dapat segera dilanjutkan oleh pemerintah pusat melalui BWS,” tambahnya.
Nicko menjelaskan bahwa proyek pembangunan bendungan pada umumnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, untuk Bendungan Lawe-Lawe, pembangunan awal dilakukan oleh pemerintah daerah karena mendesaknya kebutuhan akan penyediaan air baku di wilayah tersebut.
“Komponen utama pasokan air baku kita berasal dari Lawe-Lawe. Jika bendungan ini selesai, akan ada tambahan genangan air yang mampu meningkatkan keandalan distribusi air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, progres pembangunan berdasarkan kontrak yang telah direvisi telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, menurut Nicko, masih terdapat sejumlah penyesuaian yang sedang dikaji oleh BWS.
“BWS ingin mengetahui secara rinci pemisahan antara pekerjaan yang sudah diselesaikan dan yang akan dilanjutkan. Hal ini penting untuk proses audit serta penyusunan tahapan pekerjaan berikutnya,” ungkapnya.
Ia berharap kepastian mengenai skema pelaksanaan pembangunan dapat segera ditetapkan oleh BWS, mengingat pentingnya proyek tersebut bagi keberlangsungan sistem penyediaan air minum di PPU, terutama untuk menjawab meningkatnya kebutuhan air baku.
“Intinya, proyek ini sedang berprogres. Kami menjalankan seluruh tahapan secara bertahap namun pasti. Harapannya, sinergi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian proyek ini,” tutupnya. (Adv)