
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan bahwa pemberian tunjangan bagi THL atau honorer tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
Saat ini, BKAD PPU masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan untuk THR.
“Sudah dianggarkan tetapi untuk penyalurannya itu dilakukan secara terstruktur, maka membutuhkan perhitungan yang benar dan akurat,” ungkapnya.
Penyaluran THR kepada honorer tetap harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dan penyalurannya pun harus menunggu instruksi langsung dari Pemerintah Pusat.
“Kami tetap harus menunggu instruksi dari Pusat. Pemegang kas daerah harus betul-betul menghitung kebutuhan pembiayaan baik itu bulan berjalan hingga penggunaannya berapa dan untuk ap aitu harus jelas,” ujarnya.
Namun, Tohar belum dapat memastikan besaran anggaran yang digelontorkan untuk memenuhi pembayaran THR tahun ini. Tetapi dipastikan anggarannya tidak akan lebih besar yang dialokasikan pada 2024 lalu. (Adv)