
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan lantaran adanya instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia terkait dengan pemberian THR kepada seluruh pegawai pemerintah.
“Khusus THL ini kami belum mengetahui secara pasti terkait dengan proses pemberiannya. Karena mereka tidak terikat dalam pemerintahan, apakah harus satu bulan gaji atau melihat dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Bupati PPU, Mudyat Noor, Selasa (18/3).
Ia juga mengatakan bahwa proses pemberian THR bagi THL atau tenaga honorer tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Kendati demikian, Mudyat Noor memastikan pemerintah setempat akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatur pemberian THR dengan melihat kemampuan uang daerah.
Mudyat juga berharap pemberian THR untuk honorer dapat diberikan sebelum hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
“Kami harap pemberian THR ini sebelum lebaran, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan idul fitri,” pungkasnya. (Adv)