
SumberNusantara, PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar penamaan Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah PPU disesuaikan dengan nama masing-masing wilayah.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyampaikan bahwa pencantuman identitas lokal dalam nama koperasi sangat penting untuk memperkuat karakter dan keterikatan dengan masyarakat setempat.
Koperasi Merah Putih yang direncanakan akan didirikan di 54 desa dan kelurahan se-PPU diharapkan mencantumkan nama desa atau kelurahan dalam penamaannya.
“Contohnya, Koperasi Merah Putih Desa Bukit Raya. Jika ada desa lain dengan nama yang sama, bisa ditambahkan nama kecamatannya. Ciri khas tersebut harus menyesuaikan dengan wilayah masing-masing,” ujar Sariman, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian nama ini penting untuk membedakan identitas tiap koperasi serta memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi yang ada di daerah mereka.
Diketahui terdapat 54 desa dan kelurahan di PPU, dan masing-masing direncanakan akan memiliki satu koperasi Merah Putih.
“Program ini tentu dapat menjadi penguat ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal,” pungkasnya. (Adv)