
SumberNusantara, PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin turut memberikan sorotan terhadap persoalan tapal batas kabupaten yang sampai kini belum rampung.
Persoalan tapal batas Kecamatan Babulu, PPU dengan Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser sampai kini belum menemukan kesepakatan antar kedua pemerintah kabupaten.
“Tapal batas wilayah PPU dengan Paser sampai kini memang belum terselesaikan, jadi tentunya ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.
Oleh sebabnya, pemerintah daerah didorong untuk menyelesaikan persoalan tersebut apalagi tapal batas dengan kabupaten/kota lainnya sudah rampung.
“Tapal batas wilayah PPU dengan Balikpapan, Kukar dan Kubar sudah semua, tinggal dengan Paser,” bebernya.
Pemerintah daerah diminta untuk intens berkoordinasi dengan jajaran pemerintah pusat karena sebelumnya persoalan ini diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran tidak adanya titik temu antar kedua kabupaten.
Kesepakatan tapal batas dengan kabupaten induk ini harus diselesaikan karena memiliki keterkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah dibahas secara bersama-sama.
“Kalau bisa tapal batas PPU dengan Paser itu selesai sebelum kita tetapkan Raperda RTRW 2023-2043 menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (Adv)