
SumberNusantara, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pengamanan Rapat Paripurna penyampaian laporan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten PPU dan empat Raperda Inisiatif, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (23/02).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Wakil Ketua I DPRD Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD Hartono Basuki, anggota DPRD PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU, camat, lurah, kepala desa, ketua BPD, pimpinan BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, undangan dan para undangan terkait.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PPU Kabupaten PPU, Arifin mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menurunkan belasan personel untuk melakukan pengamanan berlangsung nya rapat paripurna itu.
“Ada 19 personel yang diterjunkan dalam pengamanan Rapat paripurna itu. Dari belasan personel dibagi di beberapa titik untuk melakukan pengamanan demi kelancaran berjalannya proses rapat tersebut, ” ujarnya.

Diketahui, ke enam Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya dan telah mendapatkan hasil fasilitasi Gubernur dan disetujui dengan beberapa penyempurnaan sebagaimana Raperda yang diparipurnakan tersebut.
Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas, Raperda tentang dukungan dan fasilitasi bagi pondok pesantren, Raperda tentang keterbukaan informasi publik, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan raperda tentang perlindungan perempuan korban kekerasan.
“Pelaksananya berjalan aman dan lancar, tidak ada hal-hal yang menganggu pelaksanaan Paripurna, ” tutup Arifin. (Adv)
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)