
SumberNusantara, PENAJAM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam – Ahmad Basir akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU pada 29 Agustus mendatang.
Paslon Hamdam – Basir mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Dengan begitu, Hamdam – Basir telah memenuhi syarat 5 kursi untuk maju Pilkada PPU.
“Tentu kami mempersiapkan yang terbaik, apalagi kita lebih dulu mendapatkan Partai koalisi. InsyaAllah kami mengambil kesempatan di tanggal akhir kah 29 Agustus. Kita jadwalkan di pagi hari dan itu kita sudah konfirmasi ke KPU,” kata Hamdam.
Diketahui, KPU PPU membatasi masa saat pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati. Meski demikian, Hamdam mengatakan akan taat dan patuh dengan aturan yang ada.
Meski dibatasin hanya 100 orang saja yang memasuki ruang pendaftaran, KPU PPU memperbolehkan jika masa hanya datang dan menunggu diluar, hal itu sebagai upaya menjaga ketertiban dan kondusifitas.
“Kita taat dan patuh lah ya apa yang ditetapkan oleh penyelenggara. Tetapi kalo ada yang ikut kita juga tidak bisa menghindari itu kalau itu terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Hamdam juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendapatkan tambahan dukungan dari Partai non parlemen.
“Alhamdulillah ada beberapa Partai yang Non Parlemen yang akan masuk mendukung kita Hamdam-Basir,” akunya. (*)