
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 pekerja rentan di aula lantai i Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).
Tampak hadir pada kegiatan Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor, unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) PPU, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta kepada para penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten PPU dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Lanjut Makmur, dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Serta diharapkan peran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) maupun instansi lainnya agar terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dengan bergerak aktif terlibat kepada masyarakat agar sejalan terus dengan kebermanfaatannya bagi masyarakat,”pinta Makmur.
Diakhir sambutan orang nomor satu di PPU menitipkan harapan, kiranya BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans PPU Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem di PPU, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Maka salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat,” ungkap Kuncoro.
Lanjut Kuncoro mengatakan Pemerintah Kabupaten PPU melalui Disnakertrans bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja kepada para tenaga kerja rentan.
“Kategori pekerjaan penerima bantuan seperti nelayan, petani, wiraswasta, pekerja lepas, pedagang skala kecil/mikro, kepala keluarga wanita , buruh harian, pertukangan, tukang batu/ kayu, tukang ojek, motoris speedboat dan motoris kelotok,”jelasnya.
Sebanyak 7.995 pekerja rentan penerima bantuan terdiri dari Kecamatan Babulu sebanyak 1.958, Kecamatan Penajam 3.750, Kecamatan Waru 759, dan Kecamatan Sepaku 1.528. (Diskominfo/mad/red)