SumberNusantara, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menghadiri Gebyar Pajak Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kaltim di Atrium Bigmall Samarinda, Jum’at , (29/11/2024) malam.
Ditemui usai kegiatan ini Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan bahwa pemda PPU mendukung terlaksananya kegiatan gebyar pajak Tahun 2024 di Kaltim.
Menurutnya, pajak merupakan merupakan kontribusi wajib yang dikenakan kepada individu atau badan usaha oleh negara berdasarkan undang-undang.
Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, pertahanan, dan program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang penting untuk keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan apresiasi digelarnya Gebyar Pajak 2024, khususnya para wajib pajak yang taat membayar pajak individu maupun perusahaan.
“Para wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya yang selalu taat menunaikan membayar pajak,” ucapnya.
Menurut Akmal, pajak yang dibayarkan para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kaltim.
Menurut nya, pajak digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Saya berharap Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra kerja, seperti Ditlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja dan pemerintah kabupaten kota. Kerja sama yang solid akan menghadirkan pelayanan pajak yang semakin baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya.
Akmal juga berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik dalam menggunakan anggaran publik dialokasikan sebaik-baiknya.
“Ketika kita menyusun program dan kegiatan untuk pembangunan, tolong pastikan semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat karena itu semua dikelola dari hasil pajak masyarakat,” Pesannya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur pada gebyar taat pajak juga memberikan apresiasi dan reward (hadiah) kepada masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui acara Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, dengan menyiapkan hadiah uang total sebesar Rp5 miliar.
Hadiah berupa dana bagi para pemenang Gebyar Pajak 2024 dari perwakilan kabupaten dan kota secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, anggota DPRD Kaltim Sugiono. (Humas)