
SumberNusantara, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024 di lingkungan pemkab PPU, Senin, (15/11/2024) yang digelar di halaman depan kantor bupati PPU.
Upacara HUT PGRI dan HGN Tahun 2024 juga dihadiri sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, kepala sekolah dan pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU serta diikuti oleh seluruh anggota PGRI di lingkungan pemkab PPU.
Membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan para pendidik-guru dan dosen, pendidik nonformal, dan tenaga kependidikan dengan menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui penetapan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tabun 1994.
”Hari ini, 25 November 2024 kita kembali mengenang sejarah 79 tahun lalu, tepat seratus hari setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 25 November 1945. PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat pada negara dalam memajukan Pendidikan Nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa PGRI menaruh harapan besar kepada pemerintahan yang baru untuk dapat mempercepat laju peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru.
“Pada kesempatan HUT PGRI/HGN ini, izinkan PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. Undang-Undang ini dimaksudkan untuk melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan,” ujarnya.
PGRI sebagai organisasi profesi, lanjut Zainal, menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggotanya.
“PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka dengan memegang teguh etika, merawat dan mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh dalam spirit organisasi yang mandiri bahkan terobosan terbesar saat ini yaitu menghadirkan dan meluncurkan pendidikan guru penggerak. Program ini berbeda dari pelatihan guru yang sudah ada sebelumnya yang bertujuan untuk mendorong lahirnya generasi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang mampu memimpin perubahan nyata,” ujarnya.
Oleh karena itu, PGRI menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, honorer, negeri-swasta, dalam binaan kementerian pendidikan maupun kementerian agama, dan tenaga pendidikan. Berkat dedikasi mereka, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan.
“Kami mohon para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai rekan sejawat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjadi contoh dalam pendidikan karakter dan PGRI juga mengajak para guru untuk melakukan transformasi pembelajaran, pertumbuhan mindset, terus belajar, berkarya, kreatif, inovatif, dan saling berbagi pengetahuan, sikap serta keterampilan,” tutupnya. (Adv)