
SumberNusantara, PENAJAM – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Aqila.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PPU untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak dan melindungi hak-hak mereka.
Penjabat Bupati PPU, diwakili oleh Chairur Rozikin, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Menurutnya, KHA adalah proses penting untuk mengevaluasi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak di wilayah PPU, demi terciptanya generasi emas masa depan.
“Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan lindungi. Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak di PPU dan mewujudkan Kabupaten yang layak bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Chairur. Selasa (05/11/2024).
Untuk mencapai status KLA, PPU memiliki 5 indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
“Konversi Hak Anak membantu kita mengukur sejauh mana indikator-indikator tersebut telah terpenuhi,” jelasnya.
Dalam upaya mencapai target KLA, DP3AP2KB tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menjadi kunci keberhasilan.
“Semua pihak harus terlibat aktif dalam upaya mewujudkan KLA. Mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum,” tambahnya.
Pelatihan Konversi Hak Anak diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami dan memenuhi hak-hak anak. Dengan demikian, PPU dapat semakin dekat dengan status KLA dan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik, PPU akan berhasil menjadi Kabupaten Layak Anak,” tutupnya. (Adv)