SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu, bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Timur. Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (31/03/2026).
Penyerahan LKPD ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Ia menyampaikan penghargaan kepada Gubernur serta seluruh Bupati/Wali Kota, termasuk PPU, atas upaya dan kerja keras dalam menyusun laporan keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Paser, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Timur, Bupati Kutai Barat, Bupati Berau, Bupati Mahakam Ulu, serta Wali Kota Balikpapan, Walikota Bontang dan Wali Kota Samarinda.
Setelah menerima LKPD, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan tersebut. Hasil pemeriksaan beserta opini dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD dan masing-masing kepala daerah dalam waktu dua bulan ke depan atau sekitar akhir Mei 2026.
BPK juga mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen pengelolaan keuangan serta kerja sama aktif dari seluruh perangkat daerah, termasuk di lingkungan Pemkab PPU, agar proses audit berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, pemerintah daerah dihimbau untuk mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Optimalisasi peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dinilai penting dalam upaya penyelesaian kerugian daerah secara tepat dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk PPU, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Hal ini penting agar manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan terukur. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap seluruh daerah di Kaltim, termasuk PPU, dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.
Sebagai penutup, Kepala Perwakilan BPK dan Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin, dengan harapan semangat Idul Fitri dapat memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. (*)

