
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula.
SumberNusantara, PENAJAM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Peternakan menyalurkan bantuan ternak ayam kampung kepada 30 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bagian dari Program Penanggulangan Kemiskinan (Gulkin) tahun 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui usaha peternakan mandiri serta mendorong kemandirian pangan keluarga.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula, menyampaikan bahwa bantuan ini difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di sejumlah wilayah di Kecamatan Penajam.
“Total penerima manfaat sebanyak 30 KK. Bantuan difokuskan di wilayah Kelurahan Tanjung Tengah, Kelurahan Nenang, Desa Nipah-Nipah, dan beberapa titik lainnya. Program ini merupakan inisiatif pemerintah provinsi yang menyasar rumah tangga rentan untuk penguatan ekonomi keluarga,” ujar Ristu, Kamis (3/7/2025).
Setiap keluarga menerima paket bantuan berupa ayam kampung produktif berusia sekitar tiga bulan yang siap dikembangbiakkan. Selain itu, bantuan juga mencakup kandang dan pakan ternak untuk mendukung keberlanjutan usaha secara mandiri.
“Sudah termasuk kandang dan pakan. Ayamnya juga sudah siap berkembang biak, jadi tinggal dipelihara dan dikelola,” jelasnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memiliki aspek pemenuhan gizi, terutama dalam mendukung upaya pencegahan stunting di daerah. Dengan beternak ayam, masyarakat diharapkan memiliki akses protein hewani secara mandiri, baik dari telur maupun daging ayam kampung.
“Tujuannya bukan hanya untuk usaha ekonomi keluarga, tetapi juga untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Ayam kampung dapat menjadi sumber protein yang berkelanjutan,” ungkap Ristu.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, para penerima bantuan diwajibkan untuk memelihara ayam dan tidak langsung menjualnya. Hal ini dimaksudkan agar ternak dapat berkembang terlebih dahulu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima.
“Tidak boleh langsung dijual. Ini untuk pemberdayaan. Diharapkan bantuan ini dapat menjadi usaha mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program ini. Pendampingan teknis juga diberikan agar para penerima bantuan memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola ternak secara berkelanjutan. (Adv)