
SumberNusantara, Penajam – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sudah mulai dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam.
Diketahui, JMS merupakan program dari Kejaksaan Agung RI Setya jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS.
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra mengatakan bahwa dari awal tahun 2023, Kejari Penajam sudah menjalankan program tersebut sebanyak dua kali.
“Pada tahun ini, kami memiliki empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Alhamdulillah di triwulan pertama ini sudah dua kali yang kita lakukan di sekolah-sekolah,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan program JMS tersebut, jaksa memberikan berbagai macam materi yang disampaikan kepada para pelajar. Seperti wawasan kebangsaan, cerdas media sosial, bahaya narkotika dan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi generasi penerus.
“Dan ada beberapa permasalahan-permasalahan yang kita anggap itu perlu untuk kita sosialisasikan kepada para siswa,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan, kata Kajari, dapat menciptakan generasi penerus yang unggul bagi pelajar khususnya di Kabupaten PPU terlebih wilayah ini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Harapan kita kepada siswa-siswa pada gilirannya nanti bisa meneruskan pemimpin bangsa yang telah ada, sehingga sejak dini kita memberikan pemahaman-pemahaman terkait masalah hukum,” terangnya.
Ia juga menambahkan kedepan, program tersebut juga akan menggandeng Pemerintah Daerah PPU dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Kita akan berkolaborasi dengan Pemda. Bagaimana Pemda ini juga akan mendukung program-program JMS bersama Kejaksaan untuk lebih mensosialisasikan kepada siswa,” pungkasnya.
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)