
Ilustrasi Pelaku UMKM. (Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan skema permodalan bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini merupakan bagian dari prioritas Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam mendukung penguatan sektor UMKM lokal.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Nurlianti, mengatakan bahwa program permodalan tersebut masih dalam tahap penganggaran dan penyusunan teknis pelaksanaan.
“Program ini merupakan bagian dari prioritas Bupati dan saat ini masih dalam proses penganggaran. Anggarannya dititipkan di dinas kami dan akan bekerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Jatim Cabang Penajam,” ujar Nurlianti, Kamis (5/6/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sejumlah detail teknis, termasuk nama program, masih menunggu keputusan final dari Bupati PPU.
“Nama program permodalan ini masih belum ditetapkan, masih menunggu keputusan dari Pak Bupati. Ada beberapa opsi yang sedang dikaji,” jelasnya.
Nurlianti menambahkan bahwa Bupati PPU menginginkan program permodalan ini dapat berjalan tanpa agunan dan dengan bunga nol persen. Meski demikian, pihak Bankaltimtara dan regulator seperti OJK tetap merekomendasikan adanya agunan untuk menghindari terjadinya kredit macet.
“Pak Bupati berharap program ini tanpa agunan dan dengan bunga nol persen. Namun dari pihak bank dan juga OJK menyarankan agar tetap ada agunan untuk menjaga keberlanjutan dana bergulir,” katanya.
Terkait jumlah pinjaman yang dapat diajukan, Nurlianti menyebut bahwa belum ada keputusan resmi. Namun, estimasi awal yang diambil dari praktik di daerah lain berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung skala dan potensi usaha UMKM.
“Besarannya belum diputuskan. Namun, estimasinya berkisar antara Rp5 juta sampai Rp50 juta, bergantung pada jenis dan potensi usaha yang bersangkutan,” ujarnya.
Syarat-syarat umum yang akan diberlakukan mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang sudah berjalan aktif, serta KTP dengan domisili PPU. Penilaian kelayakan akan dilakukan oleh pihak bank melalui survei langsung.
“Nanti akan ada survei dari pihak bank untuk menentukan kelayakan. Kami dari dinas akan memberikan rekomendasi, tetapi bisa juga langsung dari pihak bank,” imbuhnya.
Nurlianti berharap program ini nantinya benar-benar dapat mendukung pelaku UMKM agar berkembang secara berkelanjutan dan tidak menjadi beban pembiayaan di masa depan.
“Harapannya, program ini bisa membantu UMKM agar naik kelas. Kami tentu mendukung penuh kebijakan Bupati ini dan semoga bisa berjalan dengan baik, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Adv)