
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan tersebut diberikan pada agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Kerja Perangkat Daerah (LKPD) kabupaten/kota tahun anggaran 2023.
Pemkab PPU berhasil meraih penghargaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hadir dalam giat tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syahrudin M Noor mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah atas pencapaiannya. Ia juga berharap apa yang telah diraih tersebut dapat di pertahanankan.
“Semoga predikat yang diraih dapat dipertahankan dan ini juga menjadi kado terindah di penghujung kepemimpinan kami di DPRD PPU, “ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa perolehan WTP dari BPK Provinsi Kaltim merupakan suatu prestasi yang sangat tinggi.
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan apa yang telah dicapai tersebut tentu berdampak besar dengan kegiatan yang ada di Pemerintahan dan juga tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kalau ini terus berkesesuaian antara belanja dan perolehan hasil, baik fisik atau operasional, saya kira pemerintahan kita semakin sehat, ” ucapnya. (Adv)