
SumberNusantara, PENAJAM – Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menghadirkan layanan air bersih gratis kepada masyarakat terus menjadi sorotan. Program ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati PPU saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Kepala daerah bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU disebut telah membahas sejumlah opsi skema dalam merealisasikan program tersebut.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena masih akan mempelajari rencana tersebut lebih dalam.
“Nanti kami lihat, belum bisa menjawab karena harus mencermati rancangan akhirnya terlebih dahulu,” ujar Rusbani kepada awak media, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, konsep “gratis” dalam pelayanan publik memiliki banyak tafsir dan perlu dijelaskan secara konkret. Ia mencontohkan program “Gratispol” di tingkat provinsi yang sempat menimbulkan tafsir beragam.
“Awalnya masyarakat mengira semuanya gratis, ternyata hanya untuk peserta didik asal Kalimantan Timur yang mendapatkan beasiswa. Yang kuliah di luar Kaltim belum tentu tercover,” jelasnya.
Rusbani juga mengingatkan bahwa belum ada daerah lain yang menerapkan air bersih sepenuhnya gratis untuk masyarakat umum. Jika pun ada, biasanya program tersebut hanya mencakup sambungan rumah ibadah atau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau iurannya juga digratiskan, tentu akan menjadi beban besar dalam anggaran daerah. Hitungan kasarnya bisa mencapai sekitar Rp40 miliar per tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, skema pembatasan penggunaan air juga bisa menjadi opsi.
“Bisa saja nanti dalam satu bulan diberi batas maksimal, misalnya 1 hingga 5 meter kubik gratis, selebihnya berbayar dengan skema subsidi. Ini sekaligus mendidik masyarakat agar lebih hemat air,” pungkasnya. (Adv)