
SumberNusantara, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PPU.
Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh KPU PPU melalui pengundian dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU PPU, Senin (23/9).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak yang memimpin jalannya kegiatan tersebut mengatakan bahwa terdapat empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU yang akan mengambil nomor urut.
“Ada empat Paslon yang sudah resmi kami tetapkan berdasarkan keputusan KPU Nomor 374 dan saat ini melalui rapat pleno terbuka kita akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi calon,” ungkapnya.

Dari hasil rapat pleno tersebut KPU PPU resmi menetapkan nomor urut bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU yakni untuk nomor urut satu pasangan Mudyat Noor – Abdul Waris Muin.
Kemudian, nomor dua pasangan Andi Harahap – Dayang Donna Faroek. Untuk nomor urut tiga pasangan Desmon – Naspi Arsyad.
Sedangkan pada nomor urut empat pasangan dari Hamdam – Ahmad Basir.
Ali juga mengatakan bahwa setelah penetapan nomor urut tersebut selanjutnya akan masuk dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September – 23 November 2024 mendatang. (*)