SumberNusantara, PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya dalam percepatan dan peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.
Terlebih, adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah PPU yakni di Kecamatan Sepaku. Tentunya, hal itu dapat meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan bahwa RSUD masih membutuhkan fasilitas layanan kesehatan yang sifatnya wajib, karena aturan tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
Lukas juga menimpali bahwa aturan tersebut berkaitan dengan BPJS sebagai syarat perpanjangan.
“Salah satunya ialah ruangan Intensive Care Unit (ICU), yang masih kurang pelayanan ICU khusus anak dan bayi belum punya. Sementara tuntutan dari BPJS RSUD diwajibkan hal itu,” ujarnya.

Selain itu, yang menjadi penting bagi RSUD Ratu Aji Putri Botung yakni memprioritaskan penambahan bangunan rawat inap, dengan klasifikasi dari kelas I, II, dan III.
“Karena ada program dari pusat yakni program KRIS (Kelas Rawat Inap Standrisasi) dalam satu ruangan untuk kelas III dengan maksimal 4 bet,” ucapnya.
Adapun upaya yang telah dibangun oleh pihak manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung ialah mengajukan melalui APBD daerah dan ini secara berjenjang kepada tingkatan pemangku kebijakan.
“Kita mengajukan penganggarannya melalui APBD kita, dengan komunikasi berjenjang dari tingkat daerah, provinsi hingga pusat,” tandasnya. (Adv/mad/red)

