SumberNusantara, PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Adhyaksa.
Balai rehabilitasi tersebut merupakan program Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dan juga RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Peresmian balai itu langsung dilakukan oleh Kajati Kaltim, Hari Setiyono didampingi dengan Kejari PPU Agus Chandra serta Bupati PPU Hamdam.
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung dr.Lukasiwan Eddy mengatakan bahwa dari pihak mereka tentu akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi balai tersebut.
“Setelah ini, kami akan membentuk tim khusus untuk pelatihan terkait konselor, yang nantinya berkerjasama dengan polres dan juga BNK,” ujarnya, Senin (14/8/2023).
Untuk sarana dan prasarana yang digunakan dirinya mengatakan masih belum optimal untuk saat ini, namun ia menyampaikan akan siap mendukung apabila nantinya akan menjadi Rumah Rehabilitasi Napza.
“Masih keterbatasan tempat tidur, tapi insyaallah kita sudah komunikasi dengan pak Bupati nanti akan coba dilengkapi. Karena memang namanya Balai, bukan Rumah namun kita siap support dikala kedepannya akan menjadi rumah rehabilitasi napza adhyaksa,” pungkasnya. (Adv/mad/red)

