SumberNusantara, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sariman menyoroti tagline city branding Serambi Nusantara.
Serambi Nusantara dinilai belum memiliki makna dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, Sariman menekankan pemerintah daerah untuk menjabarkan maksud dan tujuan tagline Serambi Nusantara tersebut.
“Jangan sampai tagline ini hanya sebatas slogan saja dan tidak memiliki arah tujuan yang jelas. Tujuan dan maknanya itu perlu di paparkan oleh pemerintah dan juga dibuatkan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menyarankan pemerintah setempat tagline tersebut dapat dibuatkan payung hukum baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Atau Peraturan Bupati (Perbup).
“Sebaiknya city branding ini dibuatkan aturan, ya minimal Perbup agar memiliki landasan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sariman meminta pemerintah untuk segera memberikan gagasan dengan konsep yang matang terkait city branding Serambi Nusantara ini.
Pemerintah setempat mencetuskan Serambi Nusantara pada 2023 lalu sebagai salah satu upaya dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Gagasan, konsep dan tujuannya harus di patenkan terlebih dahulu agar nantinya bisa di sesuaikan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)

