PENAJAM – Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Kamis (01/12).
Dalam sosialisasi tersebut mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi itu dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Ketua Satgas Saber Pungli Wakapolres PPU Bergas Hartoko mengatakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi itu guna dapat memberikan pemahaman kepada peserta khususnya ASN atau Apararur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Pemkab PPU.
Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar dapat mencegah Pungli di lingkungan pemerintah setempat.
“Kami memberikan gambaran tentang sapu bersih pungutan liar dengan mendasari Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 700 tahun 2016 tentang pembentukan unit satgas pemberantasan pungli tingkat Provinsi dan kabupaten/kota dan Keputusan Bupati PPU nomor 356 tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di Kabupaten PPU, “jelasnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa Satgas Saber Pungli merupakan tim yang bertugas untuk melakukan pencegahan adanya tindakan pungli.
“Satgas Saber Pungli ini membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli dan juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk melakukan penindakan kepada ASN yang kedapatan melakukan pungli,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah dapat mendukung dan memahami aktivitas Satgas Saber Pungli.
“Mari bersama-sama sepakat sebagai penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mendorong roda Pembangunan di Kabupaten PPU sebagai daerah asal dan penyanggah IKN Nusantara,” pungkasnya.
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)

