
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pengamanan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Senin (15/5/2023).
Plt Kepala Satpol PP Arifin kepada media ini menjelaskan pelaksanaan pengamanan ODGJ tersebut dilaksanakan oleh tim URC Regu VII.
Kegiatan ini dipimpin oleh Danru VI Fitriadi bersama sejumlah personel Satpol PP lainnya.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ODGJ, setalah itu tim melakukan pengamanan,” ungkapnya, Selasa (16/5/2023.

Setelah petugas melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut, maka bersangkutan langsung digiring ke Kantor Satpol PP di Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Lantaran terkendala data diri, petugas pun berinisiatif untuk mencari data dirinya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU.
“Itu bertujuan untuk mempermudah kami melakukan pencarian keluarganya,” akunya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Disdukcapil PPU, ternyata tidak ditemukan adanya data diri bersangkutan. (Adv/mad/red)