
SumberNusantara, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bakal melakukan razia minuman keras, penginapan dan tempat hiburan malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Arifin menerangkan pihaknya akan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, penginapan hingga tempat hiburan malam.
“Pasti ada. Kita pastikan itu akan kami laksanakan,” bebernya, kepada SumberNusantara, Kamis (02/03/2023).

Meski demikian, ia belum dapat memberikan waktu pelaksanaan razia yang akan dilakukan petugas Satpol PP.
“Itu masih kami rahasiakan,” terangnya.
Arifin pastikan akan menyisir seluruh tempat yang diduga menjual miras, penginapan serta tempat hiburan malam di Kecamatan Sepaku, Waru, Babulu dan Sepaku. (Adv)
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)