SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel pengantar berakhirnya masa jabatan Bupati PPU, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Satpol-PP, Senin (18/09).
Pada Apel tersebut, Bupati Hamdam hadir bersama ketua tim penggerak PKK Hj. Satriyani Sirajuddin Hamdam, dan dihadiri oleh pejabat utama Satpol-PP serta Dharma Wanita Persatuan Satpol-PP.
Diketahui, Bupati PPU Hamdam akan mengakhiri masa jabatannya pada 19 September 2023 yang merupakan sisa masa jabatan bupati periode 2018-2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati PPU Hamdam menyampaikan bahwa Satpol-PP adalah Pasukan Bupati yang harus memiliki kehormatan diri yang harus disegani.
Hamdam juga menyampaikan pesan terhadap Satpol-PP agar terus berbenah dan selalu berupaya meningkatkan kualitas.
“Saya harap Satpol-PP PPU untuk terus melakukan kegiatan yang bersifat untuk meningkatkan kualitas seperti pembinaan teknis dan lainnya agar dapat meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan kepada anggota melihat tantangan ke depan yang akan semakin kompleks dan variatif,” ujarnya.

Selain itu, Hamdam juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah dan pribadi jika ada kesalahan dan kurang dalam hal apapun terhadap instansi Satpol-PP.
“Atas nama pribadi, keluarga, termasuk istri saya, mohon maaf jika selama ini masih ada rasa keberpihakan dukungan kebijakan pemerintah terhadap Satpol-PP masih dirasa kurang,” pungkasnya. (Adv/mad/red)

