
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Pengawasan Bangunan dan lingkungan (Wasbangling) terkait baliho atau Banner reklame yang menyalahi penempatan pemasangan, Senin (18/09/2023).
Kepala Satpol-PP PPU Margono Susanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Wasbangling tersebut pihaknya menyasar ke baliho maupun banner yang menyalahi penempatan pemasangan, rusak dan kadaluarsa masa pajaknya di wilayah Kecamatan Penajam.
“Jadi dalam kegiatan Wasbangling ini jelas sasarannya, jika terdapat banner, spanduk ataupun baliho yang rusak atau tidak memiliki tanda pajak dan kadaluarsa masa pajaknya itu kita amankan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kali ini pihaknya mendapati banner berupa ajakan dari salah satu aliansi yang ada di PPU, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan dilakukannya pencabutan.
“Dalam kegiatan itu tim menemukan Banner dengan seruan “Kami Menolak Tegas dan Keras PJ Bupati PPU Dari Luar Kaltim” yang dipasang oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Penajam Paser Utara. Untuk posisi banner nya berada di depan Kantor DPRD PPU dan di depan Kantor Bupati PPU,” ujarnya.
Margono juga menambahkan mendapati banner ajakan tersebut pihaknya segera mengamankan Banner tersebut untuk dibawa ke kantor untuk di amankan dibidang terkait.
“Banner itu sudah diamankan dan di bawa ke kantor,” pungkasnya. (Adv/mad/red)