
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan monitoring Pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kamis (31/10).
Kasubid Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP PPU, Abdul Gani mengatakan bahwa monitoring tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya dalam menjaga ketertiban umum.
Ia juga mengatakan bahwa dalam monitoring itu Satpol-PP PPU mendapati adanya pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
“Hasil monitoring itu, ditemukan ada dua orang pengamen di sekitar pasar dan ruko di Kelurahan Petung. Kemudian, ada juga PKL yang berjualan menggunakan mobil bak terbuka di badan jalan,” ujarnya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa PKL yang berjualan tidak pada tempatnya telah diberikan teguran oleh tim di lapangan.
“PKL yang berjualan di bahu jalan kita berikan teguran untuk memundurkan mobil yang digunakannya agar menjauhi bahu jalan,” ucapnya.
Monitoring tersebut memang kerap dilakukan oleh Satpol-PP PPU sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sehingga dinilai dapat mengganggu pengguna jalan. (Adv)