
SumberNusantara, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengingatkan kepada pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tohar meminta kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab PPU untuk dapat mengedepankan netralitas dan profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Seluruh pegawai harus menunjukkan sikap profesionalnya dalam pelaksanaan Pilkada. Mau itu Pemilu atau Pilkada arahannya tetap sama yaitu bersikap netral dan mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga menegaskan ketika pegawai tersebut terbukti berpihak kepada pasangan calon atau Paslon dalam Pilkada akan dikenakan sanksi tegas.
“Bakal ada sanksi tegas yang diberikan jika pegawai menunjukkan keberpihakannya atau terbukti bakal dieksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tohar juga mengatakan bahwa meskipun pegawai memiliki hak untuk memilih dukungannya. Tetapi, di dalam aturan sudah tertera bahwasanya ASN tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.
“Silahkan saja menggunakan dan menentukan hak politik masing-masing. Tetapi ingat hal itu dilakukan pada tempatnya,” pungkasnya. (Adv)