
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mencatat peningkatan kinerja dalam penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun 2025.
Sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mengalami lonjakan dan menjadi penopang utama dalam realisasi pendapatan, meskipun di sisi lain sektor kendaraan bermotor masih menunjukkan capaian yang tertinggal jauh dari target.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menunjukkan bahwa hingga akhir Juni 2025, total penerimaan pajak daerah mencapai Rp38,6 miliar atau sekitar 42 persen dari target tahunan sebesar Rp92 miliar.
Dari jumlah tersebut, sektor minerba mencatat kontribusi yang mencengangkan, yakni Rp3,49 miliar atau 423 persen dari target awal sebesar Rp825 juta.
“Pencapaian sektor minerba menjadi salah satu kejutan fiskal terbesar tahun ini. Realisasi tersebut membuktikan adanya peningkatan aktivitas pertambangan dan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar kewajiban pajaknya,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, Sabtu (28/6/2025).
Kinerja ini tidak hanya mencerminkan peningkatan basis pajak, tetapi juga menunjukkan potensi strategis daerah sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, realisasi positif dari sektor minerba tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi seluruh sektor. Bapenda mencatat bahwa pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih mengalami hambatan signifikan.
Hingga pertengahan tahun, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai Rp9,35 miliar atau 34 persen dari target Rp27,6 miliar, sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru terealisasi sebesar Rp5,48 miliar atau 27 persen dari target Rp20,65 miliar.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Meskipun potensi sektor kendaraan cukup besar, tingkat realisasinya masih jauh dari proyeksi. Diperlukan upaya intensifikasi dan strategi baru, termasuk sosialisasi serta penertiban data kendaraan aktif,” ungkap Hadi.
Sementara itu, beberapa sektor lain menunjukkan tren yang menggembirakan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp7,59 miliar atau 63 persen dari target Rp12 miliar, mengindikasikan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak properti.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menunjukkan performa yang stabil, dengan pajak tenaga listrik menyumbang Rp6,57 miliar (60 persen dari target Rp11 miliar), dan pajak restoran menyumbang Rp2,04 miliar (58 persen dari target Rp3,5 miliar).
Secara makro, Pemkab PPU telah menetapkan target total PAD sebesar Rp211 miliar untuk tahun 2025, dengan komponen pajak daerah menjadi bagian penting dalam pencapaiannya.
Untuk itu, pemerintah daerah menetapkan dua fokus utama: memanfaatkan momentum kenaikan sektor minerba sebagai sumber pembiayaan pembangunan, serta mendorong reformasi penerimaan di sektor pajak kendaraan melalui pendekatan struktural dan insentif fiskal.
“Keseimbangan antara optimalisasi sektor unggulan dan pembenahan sektor yang stagnan menjadi strategi utama kami dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal daerah,” tegasnya.
Langkah-langkah lanjutan akan mencakup evaluasi regulasi, peningkatan kerja sama lintas sektor, serta digitalisasi layanan perpajakan guna mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan. (Adv)